Perkembangan teknologi telekomunikasi dan informasi dewasa ini telah memberikan berbagai kemudahan layanan terutama bagi pengguna jasa dan sarana telekomunikasi.
Namun demikian masih sedikit yang memahami bahwa dibalik berbagai fasilitas layanan tersebut terdapat berbagai permasalahan yang akan menimbulkan dampak kurang baik bagi pengguna. Dampak tersebut apabila tidak segera diantisipasi dapat merugikan pengguna mebgingat sebagian besar pengguna belum memahami seluk beluk dunia telekomunikasi saat ini.
Sebagai wujud kepedulian terhadap perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi, beberapa pengguna jasa dan sarana telekomunikasi berkumpul dan mendirikan suatu lembaga yang bergerak dalam bidang advokasi pengguna telekomunikasi. Organisasi inilah yang kemudian disebut sebagai IDTUG (Indonesia Telecommunications Users Group) atau Yayasan kelompok Pengguna Jasa dan Sarana Telekomunikasi Indonesia.
IDTUG didirikan dengan maksud agar para pengguna jasa dan sarana telekomunikasi memahami hak-haknya sebagai pengguna disamping tetap memenuhi kewajibannya, serta mengedukasi pengguna agar mengerti penggunaan jasa dan sarana telekomunikasi secara benar dan beretika.
Sekretariat ID.TUG:
Indonesia Telecommunications Users Group
Kantor Taman A9, Unit C-7, 3rd Floor
Jl. Mega Kuningan Raya Lot 8/9
Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12950
| Telp : |
+62-21-68769896 |
| Fax : |
+62-21-8271562 |
| E-mail : |
idtugboard@yahoo.com |